Soal Ujian Kompetensi Guru Sd 2015

Soal Ujian Kompetensi Guru Sd 2015

contoh soal plpg guru sd 2015

Daftar Isi

1. contoh soal plpg guru sd 2015


plpg tu apa ambo tak mengerti doplpg itu apa yaa,maaf kalau boleh tau

2. Penulisan judul yang sesuai PedomanUmum Ejaan Bahasa Indonesia adalah... * a. Uji Kompetensi Guru di Daerah Binaan b. Uji Kompetensi Guru Di Daerah Binaan c. Uji Kompetensi Guru diDaerah Binaan d. Uji Kompetensi Guru didaerah Binaan e. uji kompetensi guru di daerah binaan


Jawaban:

a. Uji Kompetensi Guru di Daerah Binaan


3. Uji Kompetensi Guru Adalah


sebuah kegiatan ujian untuk mengukur kompetensidasar tentang bidan studidan pedagogik dalam domain content guru

4. Jelaskan manfaat pendifikan pancasila sebagai dasar kompetensi guru sd!


mendasari pembentukan manusia berdasarkan nilai nilai dasar negara indonesia

5. Sikap dan nilai merupakan salah satu profil kompetensi guru SD. Buatlah indikator berdasarkan profil kompetensi tersebut!​


Jawaban:

yaitu Kompetensi sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Penjelasan:

semoga bermanfaat


6. Bab 1, Permaina Bola Besar Soal dan Jawaban Uji kompetensi bagian A hal 13-14. Kelas 4 SD


Penjelasan:

A. hal yang paling banyak 13


7. peran kompetensi pedagogik guru sd​


kompetensi pedagogik guru SD adalah peran guru dalam mengelola pembelajaran peran pedagogik pada dasarnya harus dimiliki seorang guru sekolah kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas yang membedakan guru dengan profesi lainnya

guru dapat :

menguasai karakteristik peserta didik.

menguasai teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik.

pengembangan kurikulum.

keguatan pembelajaran yang mendidik.


8. Analisis Landasan Yuridis Standar Kompetensi Guru MI/SD, jelaskan Standar Kompetensi Guru MI/SD, hubungan pendidik dan Pengembangan Kurikulum di MI/SD, serta lakukan analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD. kk tolong bantui ya kk​


Standar Kompetensi Guru MI/SD adalah panduan yang menggambarkan kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD) dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan di tingkat tersebut. Standar Kompetensi Guru MI/SD mencakup berbagai aspek, termasuk pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi guru yang efektif dan berkualitas.

Standar Kompetensi Guru MI/SD biasanya mencakup beberapa komponen utama, antara lain:

1. Kompetensi Pedagogik: Meliputi kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran yang efektif, menerapkan metode pengajaran yang sesuai, menggunakan media pembelajaran yang tepat, serta melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kemajuan siswa.

2. Kompetensi Profesional: Meliputi pengetahuan tentang teori dan praktik pendidikan, pemahaman terhadap kurikulum nasional, serta kemampuan untuk mengikuti perkembangan pendidikan dan mengembangkan diri secara terus-menerus.

3. Kompetensi Kepribadian dan Sosial: Meliputi sikap dan perilaku guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua, kolega, dan masyarakat sekitar. Guru diharapkan memiliki integritas, empati, komunikasi yang efektif, dan kemampuan mengelola kelas dengan baik.

Hubungan antara pendidik dan Pengembangan Kurikulum di MI/SD sangat erat. Pendidik, dalam hal ini guru, memiliki peran penting dalam pengembangan kurikulum di MI/SD. Mereka terlibat dalam menyusun dan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa di tingkat MI/SD.

Guru MI/SD berperan dalam menyusun silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, pemilihan metode pengajaran yang sesuai, serta pengembangan bahan ajar yang relevan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memilih dan mengadaptasi materi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik.

Analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD dapat dilakukan dengan melihat regulasi atau undang-undang yang mengatur bidang pendidikan di negara masing-masing. Setiap negara memiliki sistem hukum dan regulasi yang berbeda terkait dengan tugas dan kewajiban guru dalam mengembangkan kurikulum.

Sebagai contoh, di Indonesia, landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD antara lain terdapat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 Tahun 2003. UUSPN mengamanatkan bahwa guru memiliki peran aktif dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru juga memberikan pedoman terkait standar kompetensi guru MI/SD.

Dalam konteks ini, guru MI/SD di Indonesia diharapkan untuk terus mengembangkan diri, mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional, serta terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan pendidikan yang berkualitas.

Penting untuk dicatat bahwa landasan yuridis terkait guru dan pengembangan kurikulum dapat berbeda di setiap negara, tergantung pada regulasi dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Oleh karena itu, analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD perlu mengacu pada peraturan dan regulasi yang berlaku di negara masing-masing.

Pembahasan

Guru adalah seorang pendidik yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengajar dan membimbing peserta didik dalam proses pembelajaran. Guru memiliki peran sentral dalam pendidikan dan bertanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap kepada siswa.

Pelajari Lebih LanjutMateri tentang guru dapat disimak di https://brainly.co.id/tugas/9376444

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1


9. Analisis Landasan Yuridis Standar Kompetensi Guru MI/SD, jelaskan Standar Kompetensi Guru MI/SD, hubungan pendidik dan Pengembangan Kurikulum di MI/SD, serta lakukan analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD.kk tolon bantui ya kk​


Standar Kompetensi Guru MI/SD merupakan seperangkat kriteria yang menggambarkan kemampuan dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru Madrasah Ibtidaiyah atau juga Sekolah Dasar. Standar tersebut ditetapkan oleh pemerintah sebagai suatu acuan dalam merekrut, melatih, dan juga mengembangkan guru-guru yang ada di tingkat MI/SD. Standar Kompetensi Guru MI/SD mencakup berbagai aspek, contohnya seperti kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.Landasan yuridis yang mengatur guru tentunya harus melakukan pengembangan kurikulum di MI/SD yang dapat ditemukan dalam beberapa peraturan dan juga undang-undang yang relevan.

Pembahasan :

Landasan yuridis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Fungsi adanya landasan yuridis untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, sehingga peraturan dipastikan tidak tumpang tindih, tidak ketinggalan zaman, dan kuat di mata hukum.

Pelajari lebih lanjut

Pengertian pendidikan

https://brainly.co.id/tugas/4718894

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1


10. soal ujian semester 1 matematika tahun ajaran 2014/2015 [Soal Ujian Akhirs Semester UAS 2015]


kamu mau nanya apa kok enggak ada soalnya

11. Jawaban uji kompetensi wasis basa kelas 5 sd halaman 48


Jawaban:

makasih kak^_^

sangat berguna:)


12. jelaskan 3 kompetensi guru SD yang dibutuhkan agar memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa​


Jawaban:

Kompetensi Pedagogis: Kemampuan dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang efektif.Kompetensi Sosial-Emosional: Kemampuan dalam membina hubungan yang positif dan empatik dengan siswa serta menciptakan iklim kelas yang inklusif dan mendukung.Kompetensi Subjek: Penguasaan materi pelajaran yang diajarkan dan kemampuan mengaitkannya dengan pengalaman nyata siswa.

Penjelasan:

Terdapat beberapa kompetensi yang penting bagi seorang guru SD agar dapat memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa. Berikut adalah tiga kompetensi utama:

1. Kompetensi Pedagogis:

Kompetensi pedagogis mengacu pada kemampuan guru dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang efektif. Guru perlu memahami berbagai strategi pengajaran yang tepat untuk anak-anak usia SD, seperti pembelajaran aktif, kolaboratif, dan berbasis masalah. Mereka juga harus mampu mengidentifikasi gaya belajar siswa secara individual dan menyajikan materi dengan cara yang sesuai. Kompetensi pedagogis juga melibatkan penggunaan metode evaluasi yang efektif untuk memastikan pemahaman siswa.

2. Kompetensi Sosial-Emosional:

Kompetensi sosial-emosional berhubungan dengan kemampuan guru dalam membina hubungan yang positif dan empatik dengan siswa. Seorang guru SD yang berkualitas harus dapat menciptakan iklim kelas yang inklusif, aman, dan mendukung. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan baik dan mendengarkan siswa dengan penuh perhatian. Guru juga perlu memahami kebutuhan dan perbedaan siswa secara sosial dan emosional, serta mampu memberikan dukungan yang tepat.

3. Kompetensi Subjek:

Kompetensi subjek berkaitan dengan penguasaan guru terhadap materi pelajaran yang diajarkan. Seorang guru SD yang baik harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang kurikulum yang berlaku dan materi yang diajarkan di kelas. Mereka juga harus dapat mengaitkan materi dengan pengalaman nyata siswa dan membuat pembelajaran menjadi menarik dan relevan. Guru juga harus mampu menjelaskan konsep dengan jelas, memberikan contoh yang relevan, dan memberikan bantuan tambahan kepada siswa yang mengalami kesulitan.

Selain tiga kompetensi di atas, guru SD juga harus memiliki kompetensi lainnya, seperti kemampuan mengelola kelas dengan baik, kemampuan beradaptasi dengan perubahan, dan kemampuan berkomunikasi dengan orangtua siswa. Semua kompetensi ini berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa secara holistik.


13. Guru SD merupakan praktisi pendidikan yang sangat menentukan mutu dan kualitas pembelajaran di sekolah dasar. Coba saudara evaluasi kompetensi guru SD di Indonesia saat ini!


Kompetensi guru SD di Indonesia sudah menjadi lebih baik karena banyak guru yang sudah memenuhi kompetensi guru yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut beberapa kompetensi guru yang harus dimiliki oleh guru SD yaitu:

Kompetensi tentang pedagogik merupakan salah satu kompetensi guru yang berkaitan erat dengan pemahaman terhadap siswa serta kemampuan merancang sistem pembelajaran.Kompetensi tentang kepribadian merupakan salah satu kompetensi guru yang berkaitan dengan sikap guru yang harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi siswa.Kompetensi tentang profesional merupakan salah satu kompetensi guru yang berkaitan dengan sikap profesional guru dalam menjalankan profesinya.Kompetensi tentang sosial merupakan salah satu kompetensi guru yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dan membangun hubungan sosial yang baik dengan siswa.Pembahasan

Guru merupakan seseorang yang menyalurkan ilmu dan mendidik siswa untuk memiliki perilaku yang baik. Guru merupakan seseorang yang memiliki suatu jabatan yang dimana orang tersebut akan dikenal dengan sebutan "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" karena banyak jasa guru yang mendukung kesuksesan seseorang pada saat usia dewasa sehingga secara tidak langsung menjadi pahlawan bagi orang tersebut.

Pelajari lebih lanjut Materi tentang kompetensi guru https://brainly.co.id/tugas/51063138Materi tentang langkah memiliki kompetensi guru https://brainly.co.id/tugas/45873172Materi tentang jenis kompetensi guru https://brainly.co.id/tugas/52030951Detail Jawaban

Mapel : PPKn

Kelas : VIII SMP

Materi : Sistem ketatanegaraan

Kode Kategorisasi: 8.9

#AyoBelajar

#SPJ5


14. Karangan tentang guruku inspirasiku [Soal Ujian Akhir Semester UAS 2015]


Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Karena sebesar apapun jasanya tidak ada tanda jasa yang ia ( guru ) terima. Tidak ada pangkat bintang 1, bintang 2 ataupun bintang-bintang yang lain. Guru adalah yang mengajarkan kita semua menulis dan membaca. Saya bisa menulis artikel saat inipun adalah karena jasa guru yang dengan telaten memberikan cara menulis kepada saya dan juga mengajarkan cara membaca untuk saya. Saya ingat betul bagaimana guru datang dengan aktif, datang dengan hanya mengendarai sebuah sepeda pedal ke sekolah. Bahkan tidak jarang, kehujanan di tengah jalan dan saya lihat baju guru basah kuyup. Saya dan teman-teman hanya melihat tanpa perasaan apapun, karena waktu itu kita masih anak-anak. Tidak kenal dan tidak paham betapa susahnya guru waktu itu. Tidak paham bahwa guru kita benar-benar berkorban untuk memberikan kita pengetahuan. Guru adalah soko guru bangsa ini. Tanpa guru apa artinya sebuah bangsa. Sebesar apapun bangsa itu. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati gurunya.Karena gurulah saya, anda dan kita semua bisa menjadi seperti sekarang. Ada yang menjadi pedagang. Pedagang pasti akan selalu berkutat dengan dunia hitung menghitung. Jadi ingatlah guru Matematika. Merekalah yang mengajarkan anda bagaimana menjumlah, mengalikan, membagi, mengurangkan dan lain-lain. Maka karena perhitungan yang tepat di dalam berdagang, maka anda bisa untung. Kemudian, ada yang menjadi blogger, seperti kita-kita ini. Apa yang patut diingat dari guru dengan menjadi blogger? Dunia blogger pasti tidak akan terlepas dari 2 aktivitas. Menulis dan membaca. Tidak ingatkah kita bahwa kita bisa membaca dan menulis karena jasa guru? Waktu itu ketika SD atau MI guru kita denga telaten mengajarkan bagaimana langkah-langka menulis dan membaca. Hingga akhirnya kita bisa membaca dan juga bisa menulis. Jadi apapun kita, petani, pedagang, pengusaha, kyai, ulama, pejabat mulai kepala desa hingga kepala negara, semua pasti tidak akan terlepas dari jasa guru yang memberinya pengetahuan.

15. buatlah 1 contoh karangan tentang hari guru yang engakau sukai ke dalam bahasa inggris [Soal Ujian Akhir Semester UAS 2015]


In apreciated for you miss/mr ...

hello miss/mr
how are you?
you know? i like you, you are the one of my favorite teacher
thank you for make me good at english, thank you for teaching me, thank you for everything.
you know? you are my inspiration.
i love your smile, its sweetes smile everrr
i hope you happy everyday.
god bless you
HAPPY TEACHER DAY!

16. Soal Ulangan....Uji Kompetensi Bab 3​


Jawab:

Penjelasan dengan langkah-langkah:


17. kompetensi guru SD yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran dari siswa​


Jawaban:

kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional

Penjelasan:

Maaf kalo salah


18. Analisis Landasan Yuridis Standar Kompetensi Guru MI/SD, jelaskan Standar Kompetensi Guru MI/SD, hubungan pendidik dan Pengembangan Kurikulum di MI/SD, serta lakukan analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD.kk tolong bantui ya kk​


Standar Kompetensi Guru MI/SD merupakan pedoman yang menggambarkan kemampuan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD). Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru MI/SD memiliki kompetensi yang memadai untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.

Standar Kompetensi Guru MI/SD mencakup beberapa domain kompetensi, termasuk kompetensi pedagogik (kemampuan mengajar dan mengelola pembelajaran), kompetensi kepribadian (sikap profesional, etika, dan kepribadian yang baik), kompetensi sosial (kemampuan berinteraksi dengan siswa, orang tua, dan masyarakat), dan kompetensi profesional (kemampuan beradaptasi, berinovasi, dan melakukan pengembangan diri).

Dalam hubungan antara pendidik dan pengembangan kurikulum di MI/SD, guru memiliki peran yang sangat penting. Sebagai pendidik, guru terlibat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum. Guru berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang menerapkan kurikulum di kelas, mengadaptasi metode pengajaran sesuai kebutuhan siswa, dan memastikan bahwa materi pembelajaran relevan dan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.

Pembahasan

Pengembangan kurikulum di MI/SD melibatkan guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran, menyusun silabus, memilih metode dan strategi pembelajaran yang tepat, serta mengevaluasi efektivitas kurikulum. Guru berperan sebagai penghubung antara teori dan praktik, mengamati kebutuhan dan perkembangan siswa, serta melibatkan orang tua dan stakeholder lainnya dalam proses pengembangan kurikulum.

Secara faktual, landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan pengembangan kurikulum di MI/SD dapat ditemukan dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Salah satu landasan yuridisnya adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa guru memiliki peran dalam penyusunan kurikulum dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Akademik Guru dalam Jabatan juga menjadi landasan yuridis yang mengatur bahwa guru harus memiliki kompetensi dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum di tingkat satuan pendidikan.

Dengan adanya landasan yuridis ini, guru MI/SD diharapkan memiliki kompetensi dalam pengembangan kurikulum dan mampu melaksanakannya dengan baik untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Landasan yuridis ini memberikan pedoman yang jelas bagi guru dalam melibatkan diri dalam pengembangan kurikulum dan memastikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa di MI/SD.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang kurikulum pendidikan https://brainly.co.id/tugas/40421881

Materi tentang kurikulum pendidikan https://brainly.co.id/tugas/40421977

Materi tentang kurikulum pendidikan https://brainly.co.id/tugas/40421977

Detail Jawaban

Kelas: SMA

Mapel: SBMPTN

Bab: -

Kode: -

#AyoBelajar #SPJ2

19. Wali yang pertama dan merupakan guru para wali di jawa adalah [Soal Ujian Akhir Semester UAS 2015]


SYEKH MAULANA MALIK IBRAHIM
semoga dpt membantusyekh maulana malik ibrahim

20. Soal uji kompetensi bab 6


dgn persatuan dan keaatuan indonesia akan menjadi negara yg kuat dan sejahtera

21. Guru SD merupakan praktisi pendidikan yang sangat menentukan mutu dan kualitas pembelajaran di sekolah dasar. Coba saudara evaluasi kompetensi guru SD di Indonesia saat ini!


Jawaban:

masih kurang saran pendidikan dan pelatihan wawasan pendidikan semoga ke depan jadi lebih baik

semoga membantu



Penjelasan:

menurut saya jika ada komletensi profesional guru akan menambah kecerdasan, keprofesional,kepribadian yang aktif

Jawaban:

kalo kata saya karena ada ujian kompetensi profesional guru untuk melatih kepintaran guru dalam mengajar


23. surat perkenalan kepada ibu guru menggunakan bahasa arab [Soal Ujian Akhir Semester UAS 2015]


الرسالة من مقدمة للمعلم  bacanya ar risalatu min muqodimati lil mualim

24. jelaskan faktor apa saja yang dipertimbangkan oleh seorang guru dalam mengembangkan standar kompetensi pembelajaran ipa di sd?


yang paling utama yakni faktor kesiapan peserta didik yakni siswa tersebut,kesiapan guru dan siswa dalam menjalankanya
rancang racangan yang akan disusun untuk standar kompetensi

25. Coba saudara analisis profil kompetensi guru SD apa yang tidak dimiliki bu Ratna.


Jawaban:

Wah mau analisis gimana nih... sama gurunya aja belum kenal


26. bantu jawab soal uji kompetensi​


Jawaban:

8. a.tujuh

Penjelasan:

makasih

semoga membantu


27. pelajaran matematika sd kelas 5 halaman 165 uji kompetensi​


Jawaban:

kak. 30 soal lebih loh... aku punya buku yg samaaa ayo kerjain sendiri.. semangat! kalo aku bisaaa kamu juga bisa! belajar yg rajin gaa jangan malas!

Penjelasan dengan langkah-langkah:


28. Tuliskan soal ujian kelas 6 SD/MI Semester 1 Tahun pelajaran 2014 - 2015


itu harusnya dari dinas pendidikan , tapi kalau buat latihan doang ada

Isilah titik-titik berikut!
1. 6 + (–1) = (–1) + 6 = ...
2. 7 + (2 + 6) = (7 + 2) + 6 = ... + ... = ...
3. Sifat komutatif tidak berlaku pada ... dan ....
4. –2 × (5– 2) = ...
5. 5 × 99 = 5 × (100 – 1) = (5 × 100) – (5 × ...) = ...

Kerjakanlah soal-soal berikut!
1. Dalam sebuah kotak terdapat 24 botol air mineral. Setiap botol air mineral memiliki volume 1.000 ml. Berapa liter volume air mineral seluruhnya?
2. Sebuah akuarium yang berbentuk kotak memiliki ukuran panjang 30 cm, lebar 25 cm, dan tinggi 30 cm. Jika ke dalam akuarium tersebut diisi air sampai penuh, berapa liter volume air dalam akuarium tersebut?


29. fungsi manajemen yang digunakan saat melakukan uji kompetensi guru adalah​


Jawaban:

fungsi manajemen adalah tentang bagaimana proses planning (perencanaan), controlling (pengendalian) dan actuating organizing (pengorganisasian)


30. soal pjok uji kompetensi hal 17? ada yang bisa g??​


Jawaban:

D. over head pass

Penjelasan:

maaf kalo salah


31. Tolong bantu soal uji kompetensi 2


Jawaban:

semoga bermanfaat

Penjelasan dengan langkah-langkah:

tapi maaf yh cuman itu yg saya tau


32. contoh teks eksposisi tentang hari guru [Soal Ujian Akhirs Semester UAS 2015]


SEJARAH HARI GURU NASIONAL



Tepat tanggal 25 November setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Pada tanggal 25 November juga diperingati hari lahirnya organisasi guru yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun tahukah Anda asal usul mengapa tanggal tersebut dipilih menjadi hari yang khusus bagi para pendidik?



Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, para tokoh pendidikan di Nusantara telah mendirikan organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tepatnya tahun 1912. Anggotanya merupakan kalangan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di tanah air. Kemudian, kuatnya keinginan untuk merdeka dan mendirikan negara sendiri yang bernama Indonesia membuat pengurus dan anggota PGHB mengubah nama organisasi mereka menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) di tahun 1932.



Usai kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pengurus dan anggota PGI menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yaitu tepat di 100 hari setelah tanggal kemerdekaan tersebut, 24 -25 November 1945. Kongres yang berlangsung di Kota Surakarta tersebut diadakan untuk mengikrarkan dukungan para guru untuk NKRI. Saat itu, nama organisasi PGI pun diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dilansir oleh situs resmi PGRI, karena jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para guru di tanah air, maka Pemerintah RI melalui Keppres No. 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.

Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

33. pelajaran matematika sd kelas 5 halaman 165 uji kompetensi​


Jawaban:

beri soal ndik niat

Penjelasan dengan langkah-langkah:

makanya jawabannya juga gak niat


34. Analisis Landasan Yuridis Standar Kompetensi Guru MI/SD, jelaskan Standar Kompetensi Guru MI/SD, hubungan pendidik dan Pengembangan Kurikulum di MI/SD, serta lakukan analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD. kk tolong bantui ya kk​


Jawaban:

Standar Kompetensi Guru MI/SD merupakan panduan yang menggambarkan kualifikasi dan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD). Standar Kompetensi Guru ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Tujuan dari Standar Kompetensi Guru MI/SD adalah untuk memastikan bahwa guru memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diperlukan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.

Pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum di MI/SD. Sebagai seorang pendidik, guru memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan kemampuan siswa di tingkat MI/SD. Dalam pengembangan kurikulum, guru berperan sebagai pengelola proses pembelajaran di kelas, di mana mereka dapat memberikan masukan yang berharga untuk menyusun kurikulum yang relevan dan efektif. Guru juga dapat memberikan umpan balik dan saran yang berharga kepada pengambil kebijakan terkait pengembangan kurikulum.

Analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan pengembangan kurikulum di MI/SD dapat merujuk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang pendidikan di Indonesia. Salah satu landasan yuridis yang mengatur hal ini adalah:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN): Pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa "Pendidikan diarahkan pada pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Guru sebagai pelaksana pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang dapat mencapai tujuan tersebut.

2. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah: Mengatur tentang pengembangan kurikulum di tingkat dasar dan menengah. Guru diharapkan berperan aktif dalam pengembangan kurikulum yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.

3. Permendikbud Nomor 159 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah: Mengatur tentang Kurikulum 2013 yang diterapkan di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Guru diharapkan terlibat dalam pengembangan dan penyusunan bahan ajar serta melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.

Dengan landasan yuridis ini, guru di MI/SD memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Mereka juga diharapkan melakukan pengembangan diri secara kontinu agar dapat mengimplementasikan kurikulum dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di MI/SD.


35. Soal PKN uji kompetensi 6.3​


Jawaban: untuk kebenaran bangsa dan negara ( itu untuk soal nomer 4 )

Penjelasan : MAAF KALAU SALAH'


36. Coba saudara analisis profil kompetensi guru SD apa yang tidak dimiliki bu Ratna !


PERTANYAAN ∴

Coba saudara analisis profil kompetensi guru SD apa yang tidak dimiliki bu Ratna!

_____________

JAWABAN ✍️

Kompetensi yang tidak dimiliki Ibu Ratna, antara lain:

Suatu materi yang belum terlalu dikuasai dari Ibu Ratna.Bagaimana cara pengelolaan kelas saat pembelajaran berlangsung.Dan kemampuan untuk berkomunikasi untuk membangun suasana belajar.

________________________________


37. Tolong buatlah pertanyaan yang bagus seputar tentang sertifikasi guru dan uji kompetensi guru?


1.apa yg di maksud sertifikat guru dan sertifikat pendidikan?
2.apa tujuan sertifikat guru dan pendidikan di buat ?
3.mengapa sertifikat guru di lakukan dan apa dasarnya?
4.apa yg harus di miliki seorang guru agar dapat sertifikasi.


semoga membantu

38. Analisis Landasan Yuridis Standar Kompetensi Guru MI/SD, jelaskan Standar Kompetensi Guru MI/SD, hubungan pendidik dan Pengembangan Kurikulum di MI/SD, serta lakukan analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan Pengembangan Kurikulum di MI/SD.kk tolong bantui ya kk​


Standar Kompetensi Guru MI/SD adalah seperangkat kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD) untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif. Standar Kompetensi Guru MI/SD mencakup tiga aspek utama, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

1. Kompetensi Pedagogik: Guru MI/SD harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak usia MI/SD. Mereka juga harus mampu mengelola kelas, menggunakan media pembelajaran yang tepat, dan mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif.

2. Kompetensi Kepribadian: Guru MI/SD harus memiliki kepribadian yang baik, memiliki integritas, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi siswa. Mereka harus memiliki motivasi yang tinggi, memiliki etika profesional, serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja.

3. Kompetensi Sosial: Guru MI/SD harus mampu bekerja sama dengan rekan kerja dan orang tua siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Mereka juga harus mampu mengelola kelas dengan suasana yang kondusif, menjaga keamanan siswa, serta mampu membangun hubungan yang positif dan inklusif dengan siswa yang memiliki kebutuhan khusus.

Hubungan pendidik (guru) dan pengembangan kurikulum di MI/SD sangat erat. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum di MI/SD. Mereka terlibat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Guru MI/SD juga bertanggung jawab dalam mengembangkan bahan ajar, mengadopsi metode pembelajaran yang tepat, dan menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.

Dalam konteks analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan pengembangan kurikulum di MI/SD, perlu diketahui bahwa setiap negara memiliki peraturan dan kebijakan pendidikan yang berbeda. Oleh karena itu, analisis ini harus disesuaikan dengan negara atau wilayah yang relevan.

Namun, dalam banyak negara, landasan yuridis yang mengatur guru melakukan pengembangan kurikulum di MI/SD biasanya tercantum dalam peraturan atau kebijakan pendidikan, seperti undang-undang pendidikan, peraturan menteri, atau pedoman kurikulum. Misalnya, peraturan tersebut dapat mengatur tentang kewajiban guru untuk mengembangkan dan memperbarui materi pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, serta melibatkan siswa dalam proses pengembangan kurikulum.

Selain itu, ada pula peraturan yang menekankan pentingnya partisipasi guru dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan kurikulum, baik melalui forum diskusi, pelatihan, atau kelompok kerja kurikulum. Dalam beberapa negara, landasan yuridis juga dapat mengatur adanya penilaian atau akreditasi bagi guru dalam hal pengembangan kurikulum.

Dalam melakukan analisis faktual landasan yuridis yang mengatur guru harus melakukan pengembangan kurikulum di MI/SD, penting untuk merujuk kepada dokumen-dokumen hukum yang berlaku di negara atau wilayah yang relevan. Ini akan memastikan analisis yang lebih akurat dan sesuai dengan konteks peraturan dan kebijakan pendidikan yang berlaku.

Pembahasan

Guru adalah seorang profesional di bidang pendidikan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi untuk mengajar dan membimbing siswa dalam proses pembelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan, mengembangkan keterampilan, dan membantu siswa dalam pengembangan kepribadian dan potensi mereka.

Peran guru meliputi perencanaan pembelajaran, penyampaian materi pelajaran, penilaian hasil belajar, pengelolaan kelas, dan interaksi dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja. Guru juga berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memotivasi siswa, dan membantu mereka mencapai tujuan akademik dan pengembangan pribadi.

Selain itu, guru juga berperan dalam menciptakan suasana belajar yang inklusif, mendukung keberagaman, dan memastikan kesetaraan akses terhadap pendidikan bagi semua siswa. Guru juga berperan sebagai peran model yang memberikan contoh perilaku yang baik dan etika profesional kepada siswa.

Dalam konteks MI/SD, guru memiliki tanggung jawab khusus dalam memahami dan merespons kebutuhan dan perkembangan anak usia MI/SD. Mereka harus menguasai metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak usia tersebut, serta memiliki pemahaman mendalam tentang kurikulum dan bahan ajar yang relevan.

Guru di MI/SD juga berperan penting dalam membantu pengembangan kurikulum, melalui kontribusi dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. Dengan demikian, guru menjadi agen penting dalam implementasi kurikulum dan pengembangan pendidikan di tingkat MI/SD.

Pelajari Lebih LanjutMateri tentang Guru dapat disimak di https://brainly.co.id/tugas/9376444

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1


39. Guru merupakan profesi yang menjadi garda terdepan dalam kemajuan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia pada suatu bangsa. Oleh karena itu, guru harus memahami karakteristik siswa-siswi yang bimbingnya. Apabila guru SD tidak memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan siswa SD, maka guru tersebut belum memiliki salah satu kompetensi guru. Kompetensi guru apa yang dimaksud pada kasus tersebut? Bagaimana cara mengatasinya?


Jawaban:

Penjelasan:

Kompetensi Kepribadian

Dimana Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.


40. uji kompetensi guru bertujuan


untuk mengukur kompetensi dasar mengenai bidang studi atau subject matter dan juga pedagogik dalam domain seorang pengajar, dalam hal ini guru sekolah.


Uji Kompetensi Guru disingkat UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas

Video Terkait

Kategori b_indonesia